LSM japati kota Cilegon apresiasi kinerja dishub kota Cilegon
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Japati Kota Cilegon,Ari Hermawan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon atas langkah-langkah penertiban parkir liar yang dinilai sangat positif kepada awak media,,..kamis,29-05-2025
Ari ketua LSM japati secara khusus menyoroti keberhasilan Dishub dalam mendata dan memverifikasi secara resmi para petugas parkir yang baru.
Penertiban Parkir Liar dan Pendataan Petugas
Menurut Ari,upaya Dishub Cilegon dalam menertibkan parkir liar telah memberikan dampak signifikan terhadap ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
"Kami melihat langsung bagaimana parkir liar yang sebelumnya meresahkan kini sudah banyak berkurang.
Ini adalah bukti nyata kerja keras Dishub," ujarnya.
Tak hanya itu, proses pendataan dan verifikasi petugas parkir yang baru juga menjadi poin apresiasi penting bagi LSM Japati.
"Dengan adanya pendataan resmi, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik ilegal dalam pengelolaan parkir, serta memberikan kepastian hukum bagi para petugas yang bekerja,"
tambah Ari ketua LSM japati,,
Himbauan untuk Ketelitian dalam Pemberian SK Parkir
Meski demikian, LSM Japati Kota Cilegon juga menyampaikan himbauan penting kepada Dishub Kota Cilegon.
Ari meminta Dishub untuk lebih teliti dan cermat dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) parkir.
Hal ini untuk menghindari potensi manipulasi data atau penyelewengan di lapangan.
"Kami menghimbau agar Dishub benar-benar memastikan bahwa nama yang tercantum dalam SK parkir adalah orang yang benar-benar bertugas di lapangan.
"Jangan sampai ada kasus di mana SK atas nama A, namun yang bertugas di lapangan justru atas nama B," tegas Ari.
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini dapat memicu dugaan manipulasi dan merugikan negara serta masyarakat.
LSM Japati berharap dengan ketelitian dalam proses penerbitan SK, transparansi dalam pengelolaan parkir di Kota Cilegon dapat terjaga dengan baik, sehingga tercipta sistem perparkiran yang lebih profesional dan akuntabel.