Pemprov Banten dan Pemda Lebak Akan Segera Bangun Huntap Cigobang.
![]() |
Gubernur Banten, Andra Soni Bersama Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Saat Meninjau Huntara Cigobang. |
LEBAK, Kabarindo79.Com - Pemerintah Provinsi Banten siap segera melakukan penataan Huntara Cigobang, yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten. Tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pengerasan jalan dan pematangan lahan Hunian Sementara (Huntara) ini.
Hal ini dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni, saat meninjau Huntara Cigobang pada Kamis (29/5/2025) kemarin.
Kedatangan Andra Soni didampingi oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten serta jajaran Pemkab Lebak dan anggota DPRD itu disambut antusias oleh ratusan masyarakat yang tinggal di Huntara.
Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap melakukan perkerasan jalan dan pematangan lahan untuk dibangun Hunian Tetap (Huntap) di lahan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan longsor itu.
"Hasil dialog kita dengan warga, mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak," kata Andra.
Selain itu, untuk bisa melakukan pembangunan Huntap dengan baik, di tahun ini Pemprov Banten akan fokus pada pengerasan akses jalan dan pematangan lahan. Sehingga dengan begitu, akses kendaraan berat bisa masuk dengan baik.
"Luas lahannya sekitar 5,4 hektar," ujarnya.
Pada kesempatan itu Andra Soni juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dalam mempersiapkan lahan dan sebagainya.
“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan tinggal aksesnya kita perbaiki segera," ungkapnya.
Ditegaskan, Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan. Serta dengan Badan Geologi yang akan memberikan rekomendasi teknis tentang kelayakan dan keamanan tanahnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lebak menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperjuangkan hak hak masyarakat yang saat ini masih tinggal di Huntara Lebak Gedong.
"Pemprov Banten dan Pemda Lebak akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak, agar mereka bisa segera menempati hunian yang layak dan permanen" ujar Bupati Hasbi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto, mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten dirinya akan segera melakukan pengerasan akses utama jalan yang menuju ke Huntara, sehingga bisa dilalui oleh kendaraan berat.
"Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap," katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 112 kepala keluarga saat ini tinggal Huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Warga yang tinggal di huntara ini merupakan warga terdampak banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Januari 2020. (*/red).