-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Headline Hukrim Nasional Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group
Headline Hukrim Nasional

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group

Admin
Admin
17 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, Kabarindo79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menyita uang sebanyak Rp11,8 triliun lebih dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari Korporasi Wilmar Group.

Uang tersebut disita dari lima terdakwa korporasi tersebut.

“Perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group. Kelima terdakwa tersebut, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia,” kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung RI, Sutikno kepada wartawan saat Konferensi Pers di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Menurutnya, para terdakwa korporasi tersebut masing-masing didakwa melanggar pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Adapun kelima terdakwa korporasi tersebut di PN Tipikor pada PN Jakpus telah diputus Hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum.

“Sehingga, Penuntut Umum melakukan upaya hukum Kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih ada dalam tahap pemeriksaan kasasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan penghitungan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, laporan kajian analisis keuntungan ilegal dan kerugian perekonomian negara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM terdapat kerugian negara dalam tiga bentuk.

Kerugian keuangan negara ilegal game dan kerugian perekonomian negara seluruhnya sebesar Rp 11.880.351.802.619.

“Dengan rincian, pertama PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp 3.997.042.917.832,42,- lalu PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp 39.756.429.960.94,- lalu PT Sinar Alam Permai sebesar Rp 483.961.045.417.33,- lalu PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp 57.303.038.077.64,- lalu PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp 7.302.288.371.326.78,-,” jelasnya.

Dia juga mengungkap, dalam perkembangannya kelima terdakwa korporasi tersebut beberapa saat lalu mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan total seluruhnya sebesar Rp 11.880.351.802.619.

Uang tersebut sekarang disimpan Kejagung di rekening penampungan lain di RPR Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.

“Dalam jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, penuntut umum telah melakukan penyitaan berdasarkan penetapan izin penetapan dari Ketua PN Jakpus. Penyitaan dilakukan pada tingkat penyidikan dengan mendasarkan ketentuan pasal 38 ayat 1 KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat kasasi,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Riswan- Saturday, August 16, 2025 0
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM
Ilustrasi Kecantikan Pixabay JAKARTA, Kabarindo79.Com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggun…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Monday, August 11, 2025
Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Sunday, August 10, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Sunday, August 10, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Monday, August 11, 2025
Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Sunday, August 10, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Sunday, August 10, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber