Optimalkan Potensi Desa, BPD Desa Malingping Selatan Berharap Agar Parkir Pasar Malingping Dikelola Koperasi Desa Merah Putih
![]() |
Suasana Parkiran Pasar Malingping |
LEBAK, Kabarindo79.Com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta agar pengelolaan pasar Malingping dan lahan parkirnya dikelola oleh koperasi desa merah putih.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota BPD Malingping Selatan ,Uce Saepudin, saat berdiskusi dengan wartawan pada Sabtu (14/06/2025).
"Sekarang kan sudah berdiri koperasi desa merah putih, kami kira baiknya pengelolaan parkiran pasar tradisional Malingping yang ada di wilayah Desa Malingping Selatan dikelola oleh koperasi. Termasuk nanti agar dapat mengelola pedagangnya yang termasuk sebagai potensi Desa Malingping Selatan," Katanya.
Saat ini terang Uce, pengelolaan parkir pasar tradisional Malingping dikelola oleh Dishub Kabupaten Lebak yang kemudian dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Beberapa tahun yang lalu lanjut Uce, parkiran sempat dikelola oleh BUMDES Malingping Selatan. Tapi entah kenapa diambil alih oleh Dishub Lebak. Kemudian papar Uce, oleh Dishub di kerjasamakan sama pihak swasta/CV, yang nota bene, CV tersebut kepemilikannya orang Rangkasbitung.
"Alangkah lebih baiknya kalo parkiran tersebut dikelola oleh pemerintah desa setempat, melalui koperasi desa merah putih yang saat ini sudah terbentuk," ujar Uce.
Dengan dikelolanya parkiran oleh koperasi desa merah putih, sambung Uce, akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat setempat bisa diberdayakan menjadi petugas parkir dan retribusi parkir bisa menjadi pendapatan koperasi.
"Masa iya sih, potensi yang ada di daerah sendiri, dikuasi oleh orang jauh" pungkasnya. (*/red).