-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Kabarindo79.Com
Kabarindo79.Com
25 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

     






25/06/25, Beredarnya memo titipan bercap stempel basah dari lembaga DPRD Provinsi Banten untuk menitip siswa di SMA Negeri di Kota Cilegon yang dibubuhi tanda tangan dan cap stempel resmi lembaga DPRD Provinsi Banten. Memo tersebut diduga dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo dengan cap stempel resmi dari DPRD Provinsi Banten. membuat Ketua Umum Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar mempertanyakan Transparansi SPMB merupakan hak masyarakat yang dijamin UU. Intervensi pejabat melalui memo "ajaib" merusak integritas sistem pendidikan dan berpotensi melanggar Pasal 12E UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas




Ia menekankan Gubernur memiliki kewajiban untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan indikasi permintaan dana atau hadiah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025, khususnya pada poin (5), yang menegaskan;




Permintaan dana dan/atau hadiah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, dan/atau Pegawai Negeri lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi; 







Delly juga menyinggung adanya ketidaksesuaian Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025, jalur domisili merupakan jalur pertama dalam proses seleksi SPMB. Jalur ini mengutamakan calon siswa yang berdomisili di wilayah sekolah. Tanpa adanya pembobotan nilai rapor hanya jarak domisili ke sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) BAB I Ketentuan Umum pasal 1 (satu) Nomor 20 (Dua Puluh). Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Pasal 2 (dua) Pasal 2 SPMB bertujuan untuk: huruf (a). memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.




Hal tersebut juga diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 BAB II Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Huruf (F) JALUR PENDAFTARAN JENJANG SMA Jalur Pendaftaran SPMB Jenjang SMA terdiri dari : 1. Jalur Domisili: Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dan Jalur Prestasi: Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik: a. Jalur Prestasi Akademik Jalur Prestasi Akademik adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi nilai rapor pada 5 (lima) semester dan prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya;




Tubagus Delly menyatakan bahwa pada kenyataannya, kuota jalur domisili yang seharusnya menjadi tahapan awal dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2025 justru tumpang tindih dengan kuota jalur prestasi. Akibatnya, tahapan seleksi jalur domisili tidak efektif diberlakukan. Proses seleksi lebih mengutamakan bobot nilai rapor lima semester, mirip sistem lama yang menggunakan nilai Ebtanas Murni (NEM) yang sudah tidak berlaku di Indonesia. Seharusnya, Gubernur dan Dinas Pendidikan Banten memberikan sosialisasi yang memadai kepada sekolah-sekolah SMP dan masyarakat mengenai tahapan dan mekanisme SPMB 2025, khususnya bahwa bobot nilai rapor lima semester menjadi faktor utama seleksi, bukan jarak domisili. Namun, sosialisasi ini belum optimal sehingga banyak peserta yang hanya berpatokan pada kuota jalur domisili tanpa menyesuaikan persyaratan bobot nilai jalur prestasi, Akibatnya, banyak peserta yang mendaftar melalui kuota jalur domisili justru gagal diterima di SMA Negeri tujuan mereka. Hal ini sangat merugikan terutama bagi siswa dan orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang mengandalkan jalur domisili sebagai kesempatan utama masuk sekolah negeri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Riswan- Saturday, August 16, 2025 0
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM
Ilustrasi Kecantikan Pixabay JAKARTA, Kabarindo79.Com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggun…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Monday, August 11, 2025
Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Sunday, August 10, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Sunday, August 10, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Sawarna, Bayah Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Diduga Edarkan Sabu, Warga Ciwaru, Bayah Diamankan Satnarkoba Polres Lebak

Monday, August 11, 2025
Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-80 Polsek Menes Bersama HMI Turun Ke Jalan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Monday, August 11, 2025
Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, PPWI Lebak Akan Laporkan Istri Kades Sangkanmanik ke Polres Lebak

Sunday, August 10, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Hari Jadi ke-18 Kota Serang: Proses Perubahan Menuju Ibukota yang Bahagia

Sunday, August 10, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber