Prabowo Akan Naikan Gaji Hakim Sebesar 280 Persen
![]() |
Presiden RI, Prabowo Subianto |
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen. Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025 kemarin.
Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan, dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.
Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membangun perumahan untuk para hakim, karena berdasarkan informasi yang diterima Prabowo, masih banyak hakim yang tinggal di rumah kontrakan.
“Hari ini saya umumkan, bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya. (*red).