Saat Sidak ke Pulau Citlim, Riau, KKP Temukan Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Penambangan Pasir
![]() |
Kondisi Pulau Citlim, Kepulauan Riau |
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sidak ke Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Dalam sidaknya, KKP menemukan kegiatan pertambangan di pulau tersebut. Saat sidak, tim KKP menemukan satu perusahaan pemilik IUP yang masih aktif melakukan penambangan pasir, sementara dua perusahaan lain sudah tidak beroperasi karena habis masa IUP-nya.
KKP juga menemukan kerusakan yang masif pada lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim, mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai.
Pulau-pulau kecil terang Aris, adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir.
"Hasil sidak ini akan ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai langkah penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rawan terhadap eksploitasi ilegal," tegasnya. (*/red).