Presiden Belum Siapkan Pengganti Wamenaker yang Terjaring OTT KPK. Mensesneg : Tunggu Proses Hukum KPK
Mensesneg, Prasetyo Hadi dan Setkab, Teddy Indra Wijaya
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).
Selain itu, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel, dan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dikutip dari Setneg.go.id.
Mensesneg pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
"Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, untuk tidak bermain - main dengan amanah yang diberikan Presiden,” tegas Mensesneg.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), di tangkap oleh KPK pada Rabu malam, 20/8/2025.
Noel di tangkap KPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan - perusahaan terkait pengurusan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3).
Saat ini Noel masih di tahan di Rutan KPK guna pemeriksaan lebih lanjut. (*/red).