KPK Ingatkan Pertamina. Jangan Ada Celah Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dalam pengadaan barang dan jasa dikelola dengan penuh integritas, transparansi, dan profesionalisme.
KPK menegaskan bahwa dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam kegiatan Pertamina Procurement Leader Forum yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Rabu, 20/8/2025 kemarin.
"Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama terkait bahaya korupsi, dan memastikan setiap proses pengadaan terlaksana dengan baik,” tegas Fitroh, dikutip dari kpk.go.id.
Lebih lanjut, Fitroh mendorong penerapan nilai “IDOLA” yaitu Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil serta prinsip “GATOTKACA MESRA” yaitu Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah sebagai fondasi budaya kerja berintegritas.
"Dokumentasi yang baik dalam setiap proses akan memperkuat akuntabilitas dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang," katanya.
Fitroh kembali mengingatkan bahwa seluruh insan BUMN, termasuk Pertamina telah memperoleh fasilitas dan penghasilan layak. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan praktik korupsi.
“Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah yang telah diberikan dengan menjauhkan diri dari praktik koruptif,” tegasnya. (*/red).