Langgar UU No. 32 Tahun 2009, Puskesmas Buay Nyerupa Buang Limbah B3 Sembarangan
Lampung Barat, Kabarindo79.Com – Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari Puskesmas merupakan limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan…
-->