Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak, Perihal Kasus Asusila yang Menimpa Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu
Gedung Sekolah SMKN 1 Rangkasbitung
LEBAK, Kabarindo79.Com – Kasus asusila yang menimpa siswa sekolah SMKN 1 Rangkasbitung 1 tahun yang lalu, saat ini kembali menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.
Meski kasus asusila tersebut terjadi diluar sekolah, namun telah menyeret sekolah ini ke dalam pusaran masalah. Integritas sistem pendidikan sekolah ini menjadi sorotan.
Dijumpai di ruang kerjanya, Kepala SMKN 1 Rangkasbitung, Edi Ruslani mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku dan korban yang keduanya merupakan anak muridnya.
“Kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan terjadi di lingkungan rumah korban atau di luar sekolah. Namun demikian, kami selaku lembaga pendidikan yang menaungi kedua siswa tersebut tetap melakukan bimbingan serta pembinaan terhadap keduanya," papar Edi, Jum’at, 13 Juni 2025.
Secara administratif lanjut Edi, tehadap pelaku sudah dibuatkan surat pernyataan dan mengakui perbuatannya dihadapan kedua orang tua siswa tersebut agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sedangkan untuk korban, kami lakukan pendampingan serta konseling ke BP2KBP3A Lebak di Ona,” ujarnya.
Terkait persoalan hukum terang Edi, itu merupakan ranah orang tua korban dan aparat penegak hukum, pihaknya hanya masuk kedalam aspek pembinaan dan pendampingan serta dukungan moril terhadap keduanya.
“Tanggung jawab kita adalah mencegah, menangani, dan merespons insiden semacam ini agar tidak terulang lagi. Kami berusaha terus melakukan pengawasan, bimbingan, serta pembinaan di area publik seperti kantin, lapangan, dan ruang kelas," terang Edi.
Tentunya lanjut Edi, tanggung jawab pembinaan siswa tidak bisa menjadi beban sekolah saja. Peran serta orang tua saat anak berada dirumah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan dan keberhasilan pendidikan anak-anak mereka.
"Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga. Kolaborasi yang kuat antara rumah dan sekolah dapat memberikan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan akademik, emosional, dan sosial anak,” imbuh Edi.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak, Dina Pendidikan Provinsi Banten, Gugun Nugraha, ketika dihubungi awak media berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan semua pihak tanpa mengorbankan pendidikan dan masa depan anak.
“Ini kan persoalan lama dan saya kira sudah selesai persoalannya. Saya berharap jangan dikembangkan lagi. Karena dapat berakibat pada psikologis serta masa depan siswa tersebut. Sebentar lagi SPMB biarkan sekolah fokus dengan pelaksanaan penerimaan siswa baru yang rencananya akan digelar 16 Juni nanti,” kata Gugun. (*/Red).