Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, Setuju Gagasan Presiden Prabowo Hapus Tantiem dan Perampingan Komisaris, Direksi BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa komisaris dan direktur sebuah BUMN tidak perlu mendapat tantiem jika BUMN tersebut merugi, mendapat respon positif dari anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
Rivqy mengatakan, jika langkah tersebut diambil Presiden Prabowo, ini merupakan kebijakan yang tepat untuk membenahi tata kelola dan sistem insentif di perusahaan milik negara.
"Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” ujar Rivqy.
Selain itu, Rivqy pun , mendukung rencana Prabowo untuk memangkas jumlah komisaris BUMN agar lebih ramping dan efektif. Dengan demikian, ia berharap kinerja BUMN akan semakin gesit.
"Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak," tutup Rivqy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna I DPR Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN 2026 menyatakan akan menghapus tantiem dan merampingkan jumlah komisaris BUMN.
Prabowo menyatakan tidak memahami apa tujuan dari tantiem. Menurutnya, tantiem hanya akal-akalan komisaris BUMN saja. Ia bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian. (*/red).