Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro
JAKARTA, Kabarindo79.Com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro, menyoroti kinerja pemerintah yang lamban dalam pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Johanes mengatakan, jumlah kasus dan jumlah korban TPPO dari Januari sampai Agustus 2025 kian mengkhawatirkan, dengan jumlah korban yang terus meningkat.
Data kajian Ombudsman paparnya, mencatat lonjakan signifikan kasus TPPO pada awal tahun ini. Dalam periode Januari-Maret 2025, Polri menangani 609 kasus dengan 1.503 korban.
"Angka yang sudah melampaui separuh jumlah korban sepanjang 2024, yakni 2.179 korban dari 843 kasus dengan 1.090 tersangka. Tren ini membuktikan bahwa ketika kebijakan dan aksi lapangan terlambat, korban akan terus bertambah," tegas Johanes.
Untuk itu, Ombudsman meminta Presiden segera menetapkan RAN TPPO 2025-2029 dengan target yang jelas, realistis, dan terukur, sebagai bukti bahwa perlindungan warga menjadi prioritas utama Negara.
Selain itu, Polri selaku Ketua Gugus Tugas TPPO juga diminta menginisiasi penyusunan RAN secara terpadu, memperkuat koordinasi lintas-institusi, memastikan SOP penanganan korban dijalankan konsisten, serta menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
Sedangkan terhadap kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat diminta bergerak serentak mempercepat langkah pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban, termasuk memastikan dukungan berkelanjutan bagi para korban. (*/red).