-->
Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Com
Search
Home Banten Headline Opini Tanah Ulayat Baduy : Antara Hak Adat dan Kepentingan Korporasi
Banten Headline Opini

Tanah Ulayat Baduy : Antara Hak Adat dan Kepentingan Korporasi

Admin
Admin
11 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Kabarindo79.Com - Tanah Ulayat Baduy merupakan isu yang melibatkan pertentangan antara hak atas tanah tradisional masyarakat Baduy dengan kepentingan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Masyarakat Baduy, yang hidup dengan sistem adat yang sangat menghargai kearifan lokal dan kelestarian alam, memiliki cara pandang yang berbeda mengenai kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Mereka melihat tanah sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan sekadar komoditas ekonomi.

Politik agraria di Indonesia secara historis cenderung mengutamakan distribusi dan pemanfaatan tanah melalui pendekatan yang lebih birokratis dan berbasis hukum positif, seperti yang tercermin dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Namun, dalam praktiknya, kebijakan agraria ini sering kali tidak mengakomodasi atau bahkan mengakui keberadaan hak atas tanah yang dimiliki oleh komunitas adat, termasuk masyarakat Baduy. Sebagian besar tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat sering kali dianggap sebagai "tanah negara" yang tidak terikat oleh hak ulayat atau hak tradisional. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam antara negara dan masyarakat adat.

Pemerintah, sebagai aktor utama dalam kebijakan agraria, sering kali lebih mendukung proyek-proyek pembangunan yang mengutamakan kepentingan ekonomi, seperti perluasan lahan untuk perkebunan, infrastruktur, atau investasi. Dalam hal ini, tanah Baduy yang merupakan wilayah yang tidak terjamah pembangunan sering kali dipandang sebagai penghalang bagi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Negara dan pengembang sering kali berfokus pada pemanfaatan tanah untuk pembangunan yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam hal ini ketika proses pendekatan sering kali mengabaikan nilai-nilai sosial, budaya, dan lingkungan yang dipegang teguh oleh masyarakat Baduy, sehingga menimbulkan konflik. Konflik ini juga semakin rumit dengan adanya ketidakjelasan status tanah ulayat Baduy dalam perspektif hukum negara, yang sering kali tidak mengakui hak-hak adat atau mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang dianut oleh masyarakat tersebut.

Namun, di sisi lain, kebijakan agraria yang menghormati hak-hak masyarakat adat, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, bisa menjadi solusi alternatif yang memperkuat posisi masyarakat Baduy dalam mempertahankan tanah ulayat mereka. Dengan pengakuan formal atas hak ulayat ini, masyarakat Baduy dapat mempertahankan kontrol atas tanah mereka dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dengan cara yang lebih seimbang.

Penting untuk mencari solusi yang menghargai hak-hak adat masyarakat Baduy, dengan melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan mengenai tanah ulayat mereka. Dialog yang konstruktif antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adat, sangat penting untuk menemukan titik temu antara pembangunan dan pelestarian budaya serta lingkungan. Keberlanjutan dan keadilan sosial harus menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik agraria ini.

Penulis : Risma Mulyati

Universitas Pamulang - Ilmu Pemerintahan

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

Riswan- Wednesday, August 20, 2025 0
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
Ilustrasi Korupsi JAKARTA, Kabarindo79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Sosial (Ke…

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Ucapan selamat dan sukses di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030
Dinas kesehatan kota cilegon

Advertiser

Advertiser

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030

Ucapan selamat di lantiknya walikota dan wakil walikota Cilegon tahun 2025/2030
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon

Advertiser

Advertiser
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Tuesday, August 19, 2025
Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Monday, August 18, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Saturday, August 16, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Saturday, August 16, 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Monday, August 18, 2025

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M

Dinas pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Advertiser

Advertiser

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Walikota dan wakil walikota serang mengucapkan MARHABAN YA RAMADHAN 1446H/2025M

Advertiser

Advertiser

Kepala DPKPAD kota cilegon

Kepala DPKPAD kota cilegon
Mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantik nya walikota dan wakil walikota Cilegon 2025-2030

Berita Terpopuler

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Sambut Lurah Impian dilantik Kembali, Masyarakat Arak Lurah sejauh 2 Km

Thursday, August 14, 2025
Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Dituding Jadi Subkontraktor Proyek Preservasi Jalan Simpang-Bayah, Ini Penjelasan Regen Abdul Aris

Tuesday, August 19, 2025
Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Ombudsman Catat Korban TPPO Kian Bertambah, Pemerintah Lamban Urus Kasus TPPO

Monday, August 18, 2025
‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

‎Perihal Kasus Pemukulan Wartawan di Cilograng, Ketua PPWI Lebak Ultimatum Polsek Cilograng, Proses Hukum Pelaku Pemukulan

Saturday, August 16, 2025
Mensos Tegaskan  DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Mensos Tegaskan DTSEN jadi Basis Data Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Saturday, August 16, 2025
DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

DLH Cilegon Diduga Bermain Anggaran, KSRB Minta Audit Independen

Thursday, August 14, 2025
Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Permendesa Nomor 10 Tahun 2025, Tiga Puluh Persen Dana Desa Jadi Jaminan Bank Himbara jika Koperasi Desa Merah Putih Gagal Bayar Angsuran

Friday, August 15, 2025
‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

‎Wanita Wajib Tahu. Dinilai Menyesatkan, 14 Jenis Produk Kosmetik Dicekal BPOM

Saturday, August 16, 2025
Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Tersandung Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api, KPK Tahan Pejabat Kemenhub

Saturday, August 16, 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Wakil Ketua Komisi II DPR-RI : HUT RI ke-80 Momentum Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Sosial

Monday, August 18, 2025
Kabarindo79.Com

About Us

Kabarindo79.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: kabarindo753@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 Kabarindo79.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber